Selamat Datang..

Selamat Datang..

Rabu, 08 Juni 2011

Al-munasabah

BAB I   
AL-MUNASABAH
Ilmu Munâsabah (ilmu tentang keterkaitan antara satu surat/ayat dengan surat/ayat lain) merupakan bagian dari Ulum Al-Qur’an. Ilmu ini posisinya cukup urgen dalam rangka menjadikan keseluruhan ayat al-Qur’an sebagai satu kesatuan yang utuh (holistik). Sebagaimana tampak dalam salah satu metode tafsir Ibn Katsir ; Al-Qur’an yufassirû ba’dhuhu ba’dhan, posisi ayat yang satu adalah menafsirkan ayat yang lain, maka memahami al-Qur’an harus utuh, jika tidak, maka akan masuk dalam model penafsiran yang atomistik (sepotong-sepotong).
A.    Definisi Al-Munasabah

Menurut bahasa, Al-Munasabah berarti “Al-musyakalah” dan “liqaarabah” artinya “keserasian” dan ”kedekatan".[1] Selanjutnya Quraish Shihab menyatakan bahwa munasabah adalah adanya keserupaan dan kedekatan dantara berbagai ayat, surat, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut membentuk keterkaitan makna antara ayat dan macam-amacam hubungan, atau kemestian dalam pikiran (nalar).

Menurut Imam Al-Zarkasyi kata munâsabah menurut bahasa adalah mendekati (muqârabah), seperti dalam contoh kalimat : fulan yunasibu fulan (fulan mendekati/menyerupai fulan). Kata nasib adalah kerabat dekat, seperti dua saudara, saudara sepupu, dan semacamnya. Jika keduanya munâsabah dalam pengertian saling terkait, maka namanya kerabat (qarabah). Imam Zarkasyi sendiri memaknai munâsabah sebagai ilmu yang mengaitkan pada bagian-bagian permulaan ayat dan akhirnya, mengaitkan lafadz umum dan lafadz khusus, atau hubungan antar ayat yang terkait dengan sebab akibat, ‘illat dan ma’lul, kemiripan ayat, pertentangan (ta’arudh) dan sebagainya. Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa kegunaan ilmu ini adalah “menjadikan bagian-bagian kalam saling berkait sehingga penyusunannya menjadi seperti bangunan yang kokoh yang bagian-bagiannya tersusun harmonis”
Manna’ Al-Qattan dalam kitabnya Mabahits fi Ulum al-Qur’an, munâsabah menurut bahasa disamping berarti muqarabah juga musyakalah (keserupaan). Sedang menurut istilah ulum al-Qur’an berarti pengetahuan tentang berbagai hubungan di dalam al-Qur’an, yang meliputi : Pertama hubungan satu surat dengan surat yang lain; kedua, hubungan antara nama surat dengan isi atau tujuan surat; ketiga, hubungan antara fawatih al-suwar dengan isi surat; keempat, hubungan antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surat; kelima, hubungan satu ayat dengan ayat yang lain; keenam, hubungan kalimat satu dengan kalimat yang lain dalam satu ayat; ketujuh, hubungan antara fashilah dengan isi ayat; dan kedelapan, hubungan antara penutup surat dengan awal surat.
Adapun menurut pengertian terminilogy, Munasabah dapat didefinisikan sebagai berikut.
1.    Menurut az-zarkasyi, Munasabah adalah suatu hal yang dapat dipahami. Tatkala dihadapkan kepada akal, pasti akal itu akan menerimanya.
2.    Menurut Manna’ Alqaththan, Munasabah adalah sisi keterikatan antara beberapa ungkapan di dalam satu ayat, atau antara ayat pada beberapa ayat, atau antara surah di dalam al-Qur’an.
3.    Menurut Ibnu al-‘Arabi, Munasabah keterikantan ayat-ayat al-Qur’an sehingga seolah-olah merupakan satu ungkapan yang mempunyaisatu kesetuan makna dan keteraturan redaksi.
Hubungan antar ayat dan antar surat dalam al-Qur’an ini merupkan salah satu keajaiban atau keistimewaan al-qur’an itu sendiri. Menurut Subhi Sholeh bahwa diantara keistimewaan Al-quran adlah memilki shifat syumul (serba mencakup). Maka untuk mengetahui al-quran itu syumul tersebut, salah satu diantaranya harus melihat korelasi antara satu ayat dengan ayat yang lainnya sehingga kita harus mempunyai landasan ilmu (wawasan) yang dalam untuk mengetahui munasabah al-quran itu sendiri.

B.           Pendapat-Pendapat di Sekitar Munasabah

1.            Tertib Ayat dan Surat

Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam al-quran adlah tauqify, artinya penetapan dari rasul. Sementara tertib surah dalam Al -Quran masih terjadi perbedaan pendapat.
Ada tiga pendapat yang yang berbeda mengenai tertib surah dalam Al-Quran, yaitu :

a.      Tauqifiy
Menurut jumhur ulama bahwa tertib surah sebagaimana dijumpai dalam mushaf sekarang ini adalah tauqify.
Kelompok ini mengajukan alsan sebagai berikut :
1)      Setiap tahun Jibril datang menemui Nabi dalam rangka mendengarkan atau menyimak bacaan al-quran yang dilakukan oleh nabi, selain itu pada mu’aradhah yang terakhir dihadiri oleh Zaid bin Tsabit dan di saat itu Nabi membacanya sesuai dengan tertib surah sekarang.
2)      Nabi sering membaca al-quran dengan tertib surah seperti yang ada sekarang.


b.      Ijtihady
Kelompok ini mengeatakan bahwa tertib surah dalam al-quran adalah ijtihady. Alasan mereka adalah :
1)      Tidak ada petunjuk langsung dari rasulullah tentang tertib surah dalam al-quran.
2)      Sahabat pernah mendengar Rasul membaca alquranberbeda dengan susunan surah sekarang, hal in dibuktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari kalangan sahabat yang berbeda susunannya antara satu dengan yang lainnya, yaitu mushaf Ali, ’Ubay, Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas.
3)      Mushaf yang ada pada catatan sahabat berbeda-beda. Ini menunjukkan sebagian susunan surah tidak ada petunjuk resmi dari nabi.
Dari dua pendapat di atas, maka boleh jadi susunan surah itu sebagian bersifat tauqify dan sebagian yang lagi bersifat ijtihady, akibat dari dua pendapat di atas muncul pendapat yang ketiga.

c.    Tauqify dan Ijtihady
Pendapat ketiga Ini mengtakan bahwa tertib sebagian surah dalam al-quran adalah tauqify dan sebagian lagi adalah ijtihady. Alasannya :
1)      Ternyata tidak semua nama-nama surah itu diberikan oleh Allah, tapi sebagiannya diberikan oleh nabi dan bahkan ada yang di berikan oleh para sahabat. Adapun yang diberikan oleh Allah misalnya al-baqarah, at-taubah, ali imran. Nama surah yang diberikan oleh nabi adalah nabi sendiri yang menyebutkan surah tersebut, seperti surah thaha dan yasin. Surah yang diberi nama oleh sahabat seperti surah al-baro’ah, yaitu surah yang tidak diawali dengan lafaz basmalah.


2.      Tentang Munasabah

Pada bagian ini muncul pertanyaan, apakah munasabah itu ada atau tidak..? dari pertanyaan ini muncul dua pendapat yang berbeda sebagai jawabannya. Pendapat pertama mengatakan bahwa munasabah itu tidak ada. Dan pendapat yang kedua mengatakan bahwa munasabah itu ada.
            Argumentasi pendapat pertama bahwa : Suatu kalimat baru memiliki munasabah apabila ia diucapkan dalam konteks yang sama. Karena ayat al quran turun dalam berbagai konteks, maka tidak mesti ia memiliki munasabah. Pendapat tersebut dikemukakan oleh seorang mufassir yang bernama Izzudin ibn Abdul Aslam.
Disini kelihatan bahwa izzudin seakan ingin mengatakan bahwa susunan ayat mesti berdasarkan masa turunnya, misalnya (a,b,c,d,e..). bilamana susunannya sudah diubah, kalaupun mau mengatakan bahwa itu ada munasabahnya, berarti itu terlalu dipaksakan.
Sementara argument pendapat kedua mengatakan bahwa ketidak berurutan itulah menunjukkan adanya rahasia. Di sinilah relevansi pembicaraan munasabah. Pendapat adanya munasabah dalam Al-Quran juga dikemuk akan oleh mufassir, diantaranya As-Suyuthi, Al- Qaththan, Fazlurrahman, dan lain-lainnya.





BAB II 
MACAM-MACAM MUNASABAH

1.      Munasabah Antara Suatu Surah Dengan Surah Lainnya

Pada bagian ini ada beberapa macam munasabah, yaitu :
a.      Munasabah antara kandungan suatu ayat dalam suatu suatu surah dengat ayat pada surah lainnya.

Surah-surah yang ada dalam Al-Quran mempunyai munasabah, sebab surah yang datang kemudian menjelaskan beberapa hal yang disebutkan secara global pada surah sebelumnya (As suyuthi). Misalnya surah Al Baqarah  memberikan perincian serta penjelasan terhadap surah Al Fatihah. Sedangkan surah Ali Imran yang merupakan urutan surah berikutnya memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap kandungan Surah Al Baqarah, yaitu ancaman Allah terhdap orang-orang kafir karena pengaruh harta dunia. Contoh lain dari bagian ini adalah tentang pemberian pengertian terhadap suatu ayat , bahwa boleh jadi pengertian suatu ayat dalam suatu surah masih didapati dalam bentuk yang masih global, belum rinci. Keglobalan ayat tersebut perlu adanya rincian atau penjelasan lebih lanjut. Misalnya surah Al Fatihah ayat 6 :
                                            اهد ناالصراطالمستقيم ( ihdinash shiraathal mustaqim )
dan dalam surah Al Baqarah ayat 2:
ذلك الكتا ب لا ريب فيه هدى للمتقين                                ( zaa likal kitabulaa raiba fiih (

ayat ke 2 surah al Baqarah tersebut memberikan pengertian terhadap kata الصراط المستقيم(ash shiraathal mustaqim ) yaitu bahwa yang dimaksud dengan الصراط المستقيم( ash shiraathal mustaqim ) adalah  ذاك الكتاب( zaa likal kitabulaa )= al quran.

b.      Munasabah antara al quran dalam bentuk tema sentral
Selain dari itu, munasabah dapat membentuk tema sentral yang ada dalam berbagai surah. Misalnya dalam surah Al Fatihah tema sentralnya adalah ikrar ketuhanan. Dan dalam surah Al Baqarah tema sentralnya adalah kaidah-kaidah agama. Sedangkan dalam surah Ali Imran tema sentralnya adalah dasar-dasar agama. Kesemuanya itu merupakan pondasi bagi umat islam dalam beramal, baik amal dalam makna sempit maupun amal dalam makna luas.
                 
  1. Munasabah antara ayat terakhir dalam suatu surah dengan ayat pertama dalam surah berikutnya
Contoh dari munasabah model ini antara lain ayat terakhir dari surah Al Ahqaf dengan ayat pertama dari surah Muhammad. Dalam ayat terakhir (35) surah Al Ahqaf disebutkan :
كا نهم يوم يرون ما يوعدون لم يلبثواالا ساعة من نهار بلاغ فهل يهلك الا قوم الفا سقون

Artinya :
Pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka merasa seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (inilah) suatu pelajaran yang cukup, maka tidak dibinasakan kecuali kaum yang fasiq.

Dan dalam ayat pertama surah Muhammad difirmankan :
الذين كفروا وصدوا عن سبيل الله اضل اعما لهم

            (yaitu) orang orang yang kafir dan penghalang-halang dari jalan Allah, Allah menghapus segala amal-amal mereka.
             Dalam ayat terakhir surah Al Ahqaf dijelaskan tentang ancaman siksa bagi orang-orang fasiq. Selanjutnya penjelasan siapa sebenarnya orang-orang fasiq itu, ada apada ayat pertama surah Muhammad, yaitu orang-orang kafir dan orang-orang yang menghalangi manusia dari berbuat kebaikan.
             Contoh tersebut menunjukkan bahwa untuk memahami secara jelas makna yang ada pada ayat terakhir surah Al Ahqaf harus dimunasabahkan dengan ayat pertama surah Al Muhammad.Dengan kata lain apabila suatu ayat belum jelas maknanya,maka pasti ada penjelasan itu pada surah lain.
d.      Munasabah karena adanya keterkaitan atau adanya suatu peristiwa

        Contoh munasabah dalam bentuk ini adalah seperti terdapat pada surah Al Baqarah ayat 245dengan surah ali imran ayat 181.
Dalam surah Al Baqarah ayat 245 disebutkan :

من ذ الذ ي يقرض الله قرضا حسنا فيضا عفه له اضعا فا كثيرة والله يقبض ويبصط واليه ترجعون                                                                                         
Artinya:
             Siapakah yang mau memberikan pinjaman kepada Allah, dengan pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya dijalan Allah), maka Allah akan melipat ganda. Allah menyempitkan dan melapangkan rezeki dan kepada-Nya kamu dikembalikan.

          Sedangkan dalam surah Ali Imran  ayat 181 disebutkan :

لقد سمع الله قول الذين قا لواان الله قفيرو نحن اغنيا ءسنكثب ما قا لواوفثلهم الانبياء بغير حق ونقول ذقواعذا ب الحريق                                                              
Artinya :
             Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan orang-orang yang mengatakan : sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya. Kami akan mencatat peerkataan meraka itu dan perbuatan mereka membunuh nabi-nabi tanpa alsan yang benar, dan kami akan mengatakan (kepada meraka ): rasakan  olehmu azab yang membakar.

             Untuk mengetahui kenapa Allah mengatakan : sesungguhnya Allah mendengar perkataan orang-orang yang mengtakan : sesungguhnya Allah miskin dan kami kaya adalah harus dimunasabahkan dengan ayat 245 surah al Baqarah. Dalam ayat tersebut Allah mengatakan : siapa saja yang memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang abaik, maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya”. Mendengar firman tersebut  orang-orang yahudi mengatakan kepada Rasulullah :hai Muhammad, ternyata tuhan kamu itu miskin sehingga minta pinjaman kepada hamba-Nya”.dengan perkataan yahudi itu maka Allah menurunkan surah Ali Imran ayat 181.

        Dari uraian tersebut menunjukkan bahwa dalam memahami ayat 245 surah al Baqarah dan ayat 181 surah Ali Imran harus dimunasabahkan antara keduanya. Dan dapat dilihat bahwa keduanya memiliki peristiwa dan isi yang saling terkait. Dengan demikian akan diketahuilah tentang diturunkanNya ayat dari surah tersebut.

2.         Munasabah dalam Satu Surah

a.      Munasabah kalimat dengan kalimat
Munasabah antara kalimat dalam Al-Quran adakalanya memakai huruf athaf,
Dan adakalanya tidak memakai huruf athaf. Yang memakai huruf athaf biasanya mengambil bentuk berlawanan, misalnya penggunaan waw dan amm dalam ayat : ( faillam taf’aluu walann taf’aluu. A anzartahum amm lam tunzirhum ) sedang munasabah yang tidak memakai huruf athaf sandarannya adalah qarinah ma’nawiyah. Aspek ini dapat mengambil bentuk :
1)      At Tanzir, yaitu membandingkan dua hal yang sebanding, menurut kebiasaan orang berakal. Misalnya surah ( Al Anfal : 5)
كما اخر جك ر بك من بيثك بالحق وان فريقا من المؤمنين لكا رهون

Sedangkan ayat sebelumnya (al Anfal :4) berbunyi :

             Disini ada dua keadaan yang sebanding, yaitu mereka yang mengikuti perintah tuhannya akan mendapat imbalan sesuai dengan kerjanya. Imbalan dunia yaitu dalam bentuk materi dari harta rampasan dan imbalan akhirat yaitu pahala yang berlipat ganda serta keampunan dari pemberi perintah (Allah).

2)      Al Mudhadat artinya berlawanan, misalnya surah (Al Baqarah : 6) ayat ini menerangkan watak orang kafir yang pembangkan, keras kepala,tidak percaya kepada kitab-kitab Allah. Sedangkan pada ayat sebelumnya Allah menerangkan watak orang mukmin yang sangat berlawanan dengan orang kafir yaitu orang-orang mukmin memiliki kepercayaan yang kuat, yakni seperti terdapat dalam surah (Al Baqarah : 3)

3)       Al Istihrad artinya peralihan kepada penjelasan lain, misalnya sebagaimana terdapat dalam surah (Al A’raf :26)ayat tersebut menjelaskan tentang nkmat Allah, sedang ditengah-tengahnya dijumpai kata ( libasut taqwa ) yang mengalihkan perahtian pada penjelasan ini (pakaian). Dalam hal ini munasabah yang dapat dilihat adalah antar menutup tubuh atau menutup aurat dengan kata-kata taqwa.


4)      At Takhollus (peralihan)
Peralihan disini ialah peralihan terus-menerus dan tidak lagi pada pembicaran pertama, misalnya :
افلا ينظرون الي الابل كيف خلقث والي كيف رفعث                                                                        
b.      Munasabah antara ayat dengan ayat dalam satu surah
                    Munasabah dalam bentuk ini secara jelas dapat dilihat dalam surah-surah pendek. Misalnya surah Al Iklas, yaitu masing-masing ayat dalam surah tersebut saling menguatkan tema pokoknya, yaitu keesaan Tuhan.
c.       Munasabah antara penutup ayat dengan isi ayat dalam satu surah
Munasabah disini dapat bertujuan :
1)      Tamkin (memperkukuh). Misalnya suarah (Al Ahzab : 25). Kejadian yang difirmankan dalam surah ini menguatkan orang-orang mukmin  agar mereka merasa bahwa merekalah yang menang
2)      Ighal (penjelasan tambahan untuk mempertajam makna). Misalnya didalam surah (Al Naml : 80). Kandungan Ayat ini sebenarnya sudah jelas dipaham, jadi ( walau mudabbiriin) sekadar penjelasan makna.

d.      Munasabah antara uraian awal ayat dengan akhir ayat dalam satu surah
            Munasabah ini dijumpai, misalnya dalam surah Al Qashas. Permulaan surah ini (ayat 1-32) menjelaskan perjuangan Nabi Musa, sementara diakhir surah (ayat 83-88) memberikan kabar gembira kepada Nabi Muhammad yang menghadapi tekanan dari kaumnya, dan akan mengembalikannya ke Mekah ( di awal surah tidak menolong orang yang berdosa. Dan diakhir surah, Nabi Muhammad dilarang menolong orang-orang kafir). Munasabah terletak pada kesamaan situasi yang dihadapi, dan sama-sama mendapat jaminan dari Allah.

3.      Munasabah Antara Nama Surah dengan Isi yang Dikandungnya
         Nama-nama surah yang ada dalam Al Qur’an mempunyai kaitan dengan Pembahasan yang ada pada isi surah ini. Misalnya surah Al Baqarah, isinya banyak menceritakan lembu.Contoh lain surah Al Fatihah yang tujuan Alquran dan seterusnya.
















BAB III
URGENSI DAN KEGUNAAN MEMPELAJARI MUNASABAH

              Mengenai hubungan antara suatu ayat atau surah dengan ayat atau surah lain(sebelum atau sesudahnya),tidaklah kalah pentingnya dengan mengetahui sebab nuzulul ayat.Sebab mengetahui adanya hubungan antara ayat-ayat dan surah itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat ayat-ayat dan surah itu dapat pula membantu kita memahami dengan tepat ayat-ayat dan surah-surah yang bersangkutan.ilmu al qur’an mengenai masalah ini disebut:

                                                                                                          علم تنا س الايات والسور             
  Ada beberapa pendapat dikalangan ulama tentang ilmu tersebut,ada yang berpendapat,bahwa setiap ayat atau surah selalu ada relevansinya dengan ayat atau surah lain.adapula yang berpendapat,bahwa hubungan itu tidak selalu ada hanya memang sebagian besar ayat-ayat dan surah-surah ada hubungannya satu sama lain.Disamping itu,ada yang berpendapat,bahwa sukar sekali mencari hubungan antara satu ayat dengan ayat yang lain,tetapi sukar sekali mencari hubungan suatu surah dengan surah yang lain.
Kriteria atau ukuran untuk menetapkan ada atau tidaknya munasabah atau relevansi antara ayat-ayat dan surah-surah adlah tamatsul atau tasyabuh(persamaan atau persesuaian) antara maudlu’-maudlu’nya.Maka apabila ayat-ayat atau surahsurah itu mengenai hal-hal yang ada kesamaan atau kesatuan yang berhubungan ayat-ayat permulaanya dengan ayat-ayat atau surah-surah secara logis dapat diterima.Tetapi apabila mengenai ayat-ayat atau surah-surah yang berbeda-beda sebab turunya dan tentang hal-hal yang tidak sama atau serupa,maka sudah tentu tidak ada munasabah atau relevansi antara ayat-ayat atau surah-surah itu.
Dengan kriteria tersebut,maka dapat dibayangkan bahwa letak titik persesuaian(munasabah/relevansi) antara ayat-ayat dan antara surah-surah itu kdng-kadang tampak jelas dan kadang-kadang tidak tampak dan bahwa jelasnya letak munasabah antara ayat-ayat itu sedikit kemungkinannya,sebaliknya terlihatnya dengan jelas letak munasabah antara surah-surah itu jarang sekali kemungkinannya.Dan hal ini disebabkan karena pembicaraan mengenai suatu hal,jarang bisa sempurna hanya dengan satu ayat saja.Karena itu berturut-turut beberapa ayat mengenai satu maudlu’ untuk menguatkan dan menerangkan taukid dan tafsir,atau untuk menhubungkan dan memberi penjelasan ‘atfan dan bayan atau untuk mengecualikan dan mengkhususkan istisna’ dan hashar atau untuk menengahi atau mengakhiri pembicaraan ‘i’tiradhan dan tazyilan,sehingga ayat-ayat beriring-iringan itu merupakan satu kelompok ayat sebanding dan serupa.



















BAB IV
PENUTUP

KESIMPULAN

Ø  Mengkaji munasabah Al Qur’an dapat dianggap penting,karena akan diperoleh faedah memperoleh pemahaman yang lebih sempurna dari teks Al Qur’an,dalam mempelajari ilmu munasabah kita dapat mengetahui hubungan antara satu ayat dengan ayat lainnya dan antara satu surah dengan surah lainnya Karena persoalan munasabah termasuk dalam kategori ijtihad,maka kaidah-kaidahnya pun bersifat ijtihadi.
Ø  Ilmu Munasabah ini sekaligus menjadi cabang ilmu Al Qur’an yang penting karena ilmu itu bisa mngungkapkan rahasia kebalaghahan Al Qur’an dan dapat diketahui tingkat kebalaghahan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain,serta persesuaian ayat/surahnya yang satu dari yang lain,sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya,bahwa Al-Qur’an itu betul-betul wahyu dari Allah SWT,dan bukan buatan Nabi Muhammad SAW.
Ø  Berdasarkan beberapa pengertian sebagaimana yang telah dikemukakan diatas,pada prisipnya munasabah Al-Qur’n mencakup Hubungan antar Kalimat,Antarta Antarr ayat,serta Antar Surah.Dengan ilmu ini juga sangat membatu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an,setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat,sesuatu ayat dengan kalimat atau ayt lain,sehingga sangat mempermudah pengustinbatan hukum-hukum atau isi kandungannya.






DAFTAR PUSTAKA

Ø  Anwar,Abu,Ulumul Qur’an        SebuahPengantar,Jakarta:Sinar Grafika Offset,2002
Ø  Shihab,M.Quraisyi,Sejarah Dan Ulumul Qur’an,Jakarta:Pustaka Firdaus,1999
Ø  Djalal,Abdul,Ulumul Qur’an,Surabaya:Dunia Ilmu,1998
Ø  Qattan,Manna’,Mabahits fi Ulum al-Qur’an,Bogor:Pustaka Litera Antar Nusa,2004(cet.8)
Ø  Khalil,Moenawar,Al-Qur’an Dari Masa Ke Masa.Solo:Ramadhani.1995.







[1] M. Quraish Shihab. Wawasan alquran. ( Bandung. Mizan, cet, 1V,1996), hlm. 319

Tidak ada komentar:

Posting Komentar